Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah saat ini tengah fokus menyiapkan program stimulus ekonomi sebagai langkah mitigasi dampak COVID-19. Stimulus ekonomi tersebut diberikan salah satunya untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengenai stimulus tersebut, Jokowi mengingatkan jangan sampai perusahaan-perusahaan atau tempat kerja hanya mengambil insentifnya tapi tetap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.