Jakarta, IDN Times – Industri asuransi jiwa mencatat sinyal positif pada awal 2026. Di tengah dinamika ekonomi yang masih berlangsung, premi bisnis baru industri asuransi jiwa tumbuh 5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp27,90 triliun pada kuartal I-2026.
Tak hanya itu, jumlah tertanggung melonjak 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang. Capaian ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan finansial semakin meningkat.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo mengatakan, industri asuransi jiwa tetap menjalankan perannya sebagai penyedia perlindungan keuangan bagi masyarakat.
"Sepanjang Januari hingga Maret 2026, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp47,63 triliun. Di saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun kepada masyarakat atau tumbuh 1,5 persen yoy," ujar Albertus dalam pernyataan resminya, Selasa (2/6/2026)
Menurutnya, kinerja tersebut menunjukkan industri mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis.
