Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil merek Honda Mobilio yang nekat melintas dan menabrak KRL Jadobetabek di Kota Depok.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan aksi mobil yang nekat menerobos palang pintu perlintasan manual menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan KRL yang menghambat aktivitas masyarakat banyak di pagi hari.
“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan,” kata Joni dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).