Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menggabungkan alias merger PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dengan PT INKA.
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, hal itu adalah bagian dari upaya memangkas jumlah BUMN dari 47 perusahaan menjadi 30 perusahaan.
“Usulan untuk 47 menjadi 30, ya, kan salah satunya bagaimana INKA dan KAI menjadi satu payung,” kata Erick di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).