Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) selama 18 hari sejak 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin mengungkapkan, ada peningkatan kapasitas angkut dan frekuensi perjalanan dalam Masa Angkutan Nataru 2025/2026 dibandingkan tahun lalu.
"Kapasitas angkutnya dibanding dengan tahun lalu itu naik 8,9 persen menjadi 49,6 juta tempat duduk dan frekuensi perjalanannya Itu naik 2,6 persen menjadi 40.493 perjalanan," ujar Bobby dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Selain itu, guna mengantisipasi tingginya permintaan, KAI juga menambah 54 perjalanan KA Antarkota per hari sebagai opsi tambahan bagi pelanggan.
