Jakarta, IDN Times - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, sebagai saksi kasus suap pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Koordinator MAKI, Boyamin Saimin, memandang pemanggilan Lutfi oleh Kejagung merupakan langkah penting untuk makin membuat kasus tersebut terang benderang dan semakin jelas duduk perkaranya.
"Kepentingan pemanggilan ini adalah dalam rangka mencari tahu atau membuat terang peristiwanya berkaitan dengan kegiatan izin ekspor, di mana izin ekspor tiga perusahaan itu diduga tidak memenuhi syarat atau diduga terdapat manipulasi atau fiktif, sehingga sebenarnya tidak layak melakukan ekspor, tetapi tetap diberikan izin ekspor," tutur Boyamin dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/5/2022).