Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fadli Zon Minta Kejagung Usut Mafia Migor Sampai Mendag Lutfi

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus menelusuri kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng. Satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Menurut Fadli Zon, penelusuran kasus mafia migor harus terus diusut bahkan hingga atasan Dirjen, yaitu Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

“Karena kan disebut sendiri oleh menterinya gitu, ya juga harus ditelusuri pihak-pihak yang terkait, apakah sampai di dirjen atau saya tidak tahu juga, apakah menterinya juga ikut,” kata Fadli saat ditemui di Senayan, Kamis (21/4/2022).

1. Mendag harus tanggung jawab secara moral

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (IDN TIMES/Ridwan Aji Pitoko)

Anggota Komisi I DPR RI ini juga menilai, semestinya Mendag Lutfi bertanggung jawab secara moral terkait penetapan anak buahnya yang menjadi tersangka korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).

“Seharusnya secara moral bertanggung jawab. Iya Mendag dong bertanggung jawab kan dirjennya yang kena,” ucap dia.

2. Minta Mendag mengundurkan diri

Muhammad Lutfi (Youtube.com/The U.S. - Indonesia Society (USINDO))

Jika berkaca pada kecenderungan pejabat politik di luar negeri, menurut Fadli, Mendag semestinya mengundurkan diri dari kursinya sebagai menteri. Jika kasus serupa terjadi di luar negeri, menurutnya, pemimpin atau menteri yang bertangung jawab akan langsung mengundurkan diri tanpa harus menunggu reshuffle.

“Kalau di luar negeri sih sudah mundur ya, tapi kan kita di sini enggak ada istilah mundur. Reshuffle juga hak prerogatif Presiden Jokowi,” tutur Fadli,

3. Empat tersangka kasus mafia migor

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Sebelumnya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.

Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Melani Hermalia Putri
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us