Jakarta, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka suara soal kasus sengketa lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan mengkaji kasus sengketa lahan di Bojongkoneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," kata Teuku dalam keterangan resminya, Senin (13/9/2021).