Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mulai menghitung kebutuhan pendidikan gratis untuk sekolah dasar hingga perguruan tinggi, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan perhitungan sementara, dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp302 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menjelaskan, secara keseluruhan total anggaran pendidikan gratis untuk jenjang SD-SMA butuh sekitar Rp210 triliun dan perguruan tinggi Rp92 triliun.
Menurut dia, pendidikan gratis untuk SD sampai perguruan tinggi dapat terealisasi penuh pada 2028. Namun, Banggar DPR telah menyusun pilot project dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk pendidikan gratis pada jenjang SD-SMP di wilayah 3T.
"Hitungan sementara dibutuhkan sekitar hampir kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan itu sekitar 210 triliun kemudian perguruan tinggi 92 triliun. Itu artinya hampir 300, 302 triliun. Nah kita coba pilot project 5 triliun dulu sekarang ini kemampuannya. Tapi insya Allah di 2028 akan menjadi kenyataan," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Banggar DPR: Pendidikan Gratis SD-Kuliah di 2028 Butuh Rp302 Triliun

1. Pendidikan gratis SD-kuliah harusnya bertahap
Said bepandangan, sebaiknya program pendidikan gratis dari jenjang SD hingga perlu dilakukan secara bertahap. Sebab, penerapan pendidikan gratis secara penuh membutuhkan persiapan matang agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran maupun pelaksanaannya.
Politikus PDIP itu mengusulkan agar cakupan pendidikan gratis pada tahap awal belum langsung mencapai 100 persen. Pada 2028, pemerintah dapat menerapkan pembiayaan gratis sekitar 60 hingga 75 persen terlebih dahulu.
"2028, Insya Allah. Walaupun kita ingin sebenarnya sekolah gratis ini SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi itu bertahap. Yang paling ideal. Karena khawatir kalau tidak dipersiapkan secara matang nanti akan menimbulkan persoalan di tata kelola. Katakanlah di 2028 60 persen, 75 persen dulu baru di tahun berikutnya 2029 bisa 100 persen. Saya ingin mencoba realistis," kata dia.
2. Banggar sebut ada paradigma baru penyusunan APBN
Di sisi lain, Said mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan dalam skema pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, pemerintah ingin guru PPPK diangkat menjadi pegawai pusat.
Artinya, menurut dia, ada paradigma baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus disesuaikan.
"Karena juga ada permintaan bapak Presiden selain PPPK, guru-guru juga kan akan ditarik ke pusat. Nah itu kan ada paradigma baru dalam penyusunan APBN kita," kata dia.
3. Prabowo bentuk timsus hitung kebutuhan anggaran
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, Presien Prabowo membentuk tim khusus untuk menghitung anggaran pendidikan di perguruan tinggi negeri gratis. Tim akan menghitung biaya uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI), dan komponen lainnya yang selama ini menjadi pendapatan kampus.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan," kata Brian di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Brian mengatakan, tim khusus itu nantinya akan berisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan kementerian/lembaga terkait lain. Nantinya, tim akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo.
"Nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," kata dia.
Pilih pandanganmu soal pendidikan gratis
Bagaimana pendidikan gratis sebaiknya diterapkan?
See MoreCurated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Celios Hitung Pendidikan Tinggi Gratis Butuh Rp91,8 Triliun24 Sep 2026, 16:20 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- BEM SI: Wacana Pendidikan Gratis Tanpa Revisi UU Sisdiknas Cuma Omong Kosong24 Sep 2026, 17:52 WIB
- Pemerintah Desain Ulang Anggaran Pendidikan buat Sekolah Gratis23 Sep 2026, 19:44 WIB