Kelahiran Bayi 2,5 Juta per Tahun, Lapangan Kerja Jadi PR Pemerintah

- Menteri Investasi/BKPM: Penciptaan lapangan kerja prioritas utama pemerintah.
- Menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sebagai solusi utama untuk masalah penciptaan lapangan kerja.
- Kementerian Investasi berkomitmen menyempurnakan peraturan dan kebijakan, termasuk OSS, untuk mempermudah proses investasi di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyatakan penciptaan lapangan pekerjaan merupakan prioritas utama pemerintah.
Dia menjelaskan Indonesia setiap tahunnya mencatatkan kelahiran sekitar 2,5 juta bayi, yang berarti dalam dua tahun jumlah tersebut setara dengan populasi Singapura, yang memiliki sekitar 5,5 juta penduduk.
Hal itu, menurut Rosan, menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja guna menampung pertumbuhan penduduk yang pesat.
"Penciptaan lapangan pekerjaan itu menurut kami juga adalah PR yang paling utama buat kita. Kita setahun melahirkan bayi itu 2,5 juta orang, setiap tahun. Jadi setiap 2 tahun sekali (Indonesia) melahirkan (setara penduduk) satu Singapura saya bilang," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
1. Investasi perlu digenjot untuk mencetak lapangan kerja baru

Sejalan dengan tantangan besar di masa depan bagi Indonesia dalam penciptaan lapangan pekerjaan, dia menegaskan solusi utama untuk masalah tersebut adalah dengan menarik lebih banyak investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Investasi berkomitmen untuk menyempurnakan berbagai peraturan dan kebijakan yang ada, termasuk sistem perizinan terpadu Online Single Submission (OSS), guna mempermudah proses investasi di Indonesia.
"Tentunya dari kami Kementerian Investasi akan menyempurnakan peraturan yang ada, kebijakan yang ada, termasuk OSS," paparnya.
2. Rosan bakal surati kementerian supaya cepat urus perizinan

Dia mengakui masih terdapat kekurangan dalam proses perizinan investasi, terutama terkait koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Dia menjelaskan BKPM sering kali harus menunggu proses verifikasi dari 18 kementerian terkait sebelum perizinan dapat dikeluarkan.
Meskipun telah ada kesepakatan mengenai batas waktu penyelesaian perizinan, Rosan mencatat dalam praktiknya sering kali terjadi ketidaksesuaian. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya berencana mengirimkan surat kepada kementerian-kementerian tersebut dalam waktu dekat.
"Kita sebetulnya akan menyampaikan surat di dalam waktu dekat ke 18 kementerian terkait itu dari kami bahwa mereka harus melakukan sesuatu sesuai dengan kesepakatan hari yang sudah disepakati," sebutnya.
3. Investor membutuhkan kepastian dalam proses perizinan

Rosan menegaskan selama proses perizinan telah sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku, tidak boleh ada hambatan yang menghalangi keluarnya izin tersebut.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan, mengingat baik investor domestik maupun asing menginginkan kepastian dan struktur yang jelas tanpa adanya kejutan yang tidak diinginkan.
"Jadi semuanya mereka (investor) pengen terstruktur, itu kan seperti itu," tambah Rosan.