Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Dry Shampoo (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti penarikan produk sampo kering aerosol (dry shampoo) yang dilakukan Unilever Amerika Serikat (AS). Produk yang ditarik oleh Unilever AS adalah dry shampoo merek Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan pihaknya melakukan pengawasan atas produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia.

1. Kemendag patroli produk dry shampoo yang masuk Indonesia

ilustrasi dry shampoo (unsplash.com/Curology)

Adapun penarikan produk dry shampoo di AS karena produk-produk tersebut diidentifikasi mengalami peningkatan kadar benzena di dalamnya.

Melansir dari Food and Drug Administration (FDA) AS , paparan benzena dapat terjadi melalui inhalasi, oral, dan melalui kulit dan dapat menyebabkan kanker termasuk leukemia, kanker darah sumsum tulang belakang, dan gangguan darah yang dapat mengancam nyawa manusia.

Kemendag sendiri melakukan pengawasan perdagangan elektronik terkait produk dry shampoo yang tak punya izin edar di Indonesia, bersamaan dengan pengawasan atas penjualan obat sirop yang dinyatakan berbahaya.

Veri mengatakan, ditemukan 81 tautan pada marketplace dan perdagangan elektronik terkait dua kategori produk di atas.

2. Tautan yang jual dry shampoo tak berizin dan obat sirop berbahaya diturunkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di