Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX 8. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, beberapa negara juga sudah mengizinkan pesawat tersebut mengudara kembali.
"Kami telah melakukan koordinasi, dengan otoritas dan operator penerbangan dari berbagai dunia, khususnya ASEAN. Hingga saat ini, beberapa negara telah mengizinkan kembali pengoperasian pesawat 737MAX,” kata Novie dalam keterangan resmi Kemenhub, Selasa (28/12/2021).