Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhub Larang Jual Beli Tiket Mudik Gratis

Ilustrasi pemudik di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Kemenhub meminta masyarakat tidak menjual tiket mudik gratis dari aplikasi MitraDarat
  • Kuota mudik gratis bisa dicek di aplikasi, validasi ulang dilakukan saat hari H keberangkatan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta masyarakat tidak menjual tiket mudik gratis yang didapatkan melalui aplikasi MitraDarat. Selain itu, Kemenhub juga mengimbau masyarakat tidak membeli tiket mudik gratis lewat calo.

Permintaan dan imbauan tersebut disampaikan seiring dengan beredarnya informasi bahwa tiket mudik gratis moda bus diperjualbelikan.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman, dan tentunya tanpa biaya. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (2/4/2024).

1. Jual beli tiket mengambil kesempatan orang-orang yang ingin mudik

Ilustrasi. Sejumlah calon pemudik menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Selasa (18/4/2023). (IDN Times/Herka Yanis)

Saat ini, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka.

"Dengan adanya jual beli tiket ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum,"ujar Hendro.

2. Validasi ulang pada hari H keberangkatan

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Ita)

Nantinya, Ditjen Hubungan Darat Kemenhub bakal melakukan validasi ulang di hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat hari H keberangkatan sehingga yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," tegas Hendro.

3. Masyarakat diimbau lakukan validasi di posko-posko mudik

Sejumlah warga meminta pelayanan pencetakan mudik gratis di posko mudik gratis di Terminal Terpadu Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Di sisi lain, Hendro mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan.

Hal itu agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.

"Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama," ujar Hendro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us