Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses seleksi calon anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) berlangsung sesuai aturan dan bebas nepotisme dan tak ada calon terpilih yang menjadi anggota partai politik tertentu.
Kepala Biro Hukum Kemenkeu Arief Wibisono menjelaskan pansel dan pihak terkait bakal bersikap transparan dalam seluruh proses seleksi. Masyarakat dipastikan dapat turut mengawal tiap-tiap prosesnya.
"Kita kawal bersama-sama, gak akan kita biarkan ada nepotisme,” ujar Arief dalam agenda Media Briefing Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DK OJK di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
