Kementerian ESDM: Tak Ada Masalah di Wilayah Tambang Raja Ampat

- Kementerian ESDM menyatakan tak ada masalah yang ditemukan di wilayah tambang Nikel yang dikelola PT GAG Nikel di Pulau Gag
- PT GAG Nikel klaim menjalankan kaidah pertambangan yang baik, dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tak ada masalah yang ditemukan di wilayah tambang Nikel yang dikelola PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.
Hal itu diungkapkan di sela kunjungan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ke kawasan tersebut.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," kata Bahlil dikutip, Minggu (8/6/2025).
1. Tak ada sedimentasi di wilayah pesisir

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno juga memastikan tak ada sedimentasi di wilayah pesisir akibat tambang tersebut.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," tutur Tri.
2. Tim Inspektur evaluasi IUP tambang

Meski begitu, Tri mengatakan dirinya sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," tutur dia.
3. PT Gag klaim sudah jalankan kaidah pertambangan yang baik

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," tutur Dewa.
Dia mengatakan, PT GAG hadir untuk memberikan nilai tambah pada kawasan tersebut.
"Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," ucapnya.