Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh tambahan anggaran 2025 menjadi Rp73,76 triliun setelah disetujui Komisi V DPR RI dalam rapat kerja, Rabu (7/5/2025).
Menteri PU, Dody Hanggodo menyampaikan, peningkatan anggaran tersebut merupakan hasil relaksasi blokir berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) dari Kementerian Keuangan.
Dengan revisi tersebut, pagu efektif Kementerian PU Tahun Anggaran 2025 naik dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun.
"Atas permohonan kami, usulan relaksasi tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan," katanya, Rabu (7/5/2025).