Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah bahwa rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperuntukkan untuk diisi enam orang di tiap unitnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto membantah informasi pada sebuah pemberitaan yang menyatakan seperti itu.
"Kami di Kementerian PUPR bertugas untuk membangun 47 tower rusun IKN, untuk masalah penghunian bukan menjadi tanggung jawab kami. (Mengenai informasi 1 unit rusun diisi enam orang) berita tersebut tidak tepat," kata dia kepada IDN Times, Senin (28/8/2023).