Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dita Indah Sari. (dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dita Indah Sari menepis tudingan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia memastikan pengelolaan dana JHT oleh BP Jamsostek dilakukan secara transparan.

"Gak ada (untuk pembangunan IKN)," kata Dita kepada IDN Times yang dikutip Senin, (14/2/2022).

1. Dana peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diinvestasikan langsung, tapi porsinya paling kecil

ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (IDN Times/Aditya Pratama)

BP Jamsostek sendiri memiliki program pengembangan untuk menjaga nilai dana yang dihimpun dari peserta. Pengembangan itu dialokasikan dengan menginvestasikan seluruh dana yang dihimpun BP Jamsostek ke sejumlah instrumen investasi, salah satunya investasi langsung. Namun, menurut Dita alokasi untuk investasi langsung tersebut paling kecil di antara instrumen lain.

"Investasi langsung itu hanya 1 persen dari program pengembangan di BPJS Ketenagakerjaan. Paling kecil dan sangat kecil," ujar Dita.

Per 31 Desember 2021, alokasi investasi dana yang dihimpun BP Jamsostek terdiri dari deposito dengan porsi 19 persen, surat utang 63 persen, saham 11 persen, reksa dana 6 persen, dan investasi langsung 1 persen.

2. Saldo JHT bisa dipantau berkala

Editorial Team

Tonton lebih seru di