5 Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah

Kepala daerah adalah jabatan publik. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap kepala daerah untuk melaporkan harta kekayannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN merupakan daftar harta kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara dan keluarganya yang wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun. Selain itu, LHKPN juga wajib dilaporkan oleh calon penyelenggara negara, seperti calon presiden, calon wakil presiden, calon kepala daerah, dan calon wakil kepala daerah.
Berikut lima kepala daerah terkaya di Jawa Tengah!
1. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)

Bupati Pekalongan periode 2021–2024 Fadia Arafiq tercatat sebagai kepala daerah terkaya di Jawa Tengah. Pada Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri sebagai bupati.
Berdasarkan laporan LHKPN per 2023, harta kekayaannya mencapai Rp86,7 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp74,2 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp1,1 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp3 miliar
- Kas dan setara kas: Rp10,8 miliar
- Utang: Rp2,6 miliar
2. Arif Sugiyanto (Calon Bupati Kebumen)

Mantan Bupati Kebumen periode 2021–2024 Arif Sugiyanto menduduki posisi kedua sebagai kepala daerah terkaya di Jawa Tengah. Pada Pilkada 2024, Arif mencalonkan kembali sebagai bupati. Harta kekayannya mencapai Rp16,6 miliar. Berikut rincian kekayaan Arif Sugiyanto berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp6,5 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp1,5 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp541 juta
- Kas dan setara kas: Rp1,2 miliar
- Harta lainnya: Rp7,2 miliar
- Utang: Rp454 juta
3. Dedy Yon Supriyono (Calon Wali Kota Tegal)
Mantan Wali Kota Tegal periode 2019-2024 Dedy Yon Supriyono menempati posisi ketiga sebagai kepala daerah terkaya di Jawa Tengah. Pada Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono kembali mencalonkan diri sebagai wali kota. LHKPN mencatat kekayaannya mencapai Rp15,1 miliar. Berikut rincian harta kekayaan Dedy Yon Supriyono berdasarkan LHKPN:
- Tanah dan bangunan: Rp9,3 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp2,4 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp119,5 juta
- Kas dan setara kas: Rp3,2 miliar
4. H Hartopo (Calon Bupati Kudus)

Mantan Bupati Kudus periode 2018-2023, H Hartopo kembali mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2024. Berdasarkan laporan terbaru LHKPN, harta kekayaan H. Hartopo mencapai Rp12,7 miliar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan Rp5 miliar
- Alat transportasi dan mesin Rp3,2 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp165,1 juta
- Kas dan setara kas: Rp5 miliar
- Utang: Rp755 juta
5. Sujarwanto Dwiatmoko (PJ Bupati Pati)

Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko tercatat memiliki kekayaan senilai Rp6,7 miliar. Dia juga menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng.
Berdasarkan LHKPN, berikut rincian kekayaannya:
- Tanah dan bangunan: Rp5,2 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp275,2 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp288,7 juta
- Kas dan setara kas: Rp1 miliar
Itulah lima kepala daerah terkaya di Jawa Tengah. Melaporkan harta kekayaan merupakan bentuk transparansi publik. Selain itu, laporan LHKPN juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi.