Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkapkan keputusan pemerintah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) merupakan langkah strategis untuk menghadapi ketidakpastian global.
Menurutnya, kesepakatan tersebut sudah mengantisipasi kemungkinan pembatalan kebijakan Presiden AS Donald Trump terkait tarif timbal balik oleh Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang sebelumnya sulit diprediksi.
"Ya, sebelum MA-nya membatalkan penggunaan reciprocal tariff oleh Amerika pun, itu sudah tidak pasti ya. Makanya sebetulnya keputusan yang diambil oleh pemerintah kita mengantisipasi," kata Mari dalam Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (23/2/2026).
