Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Harta 50 Crazy Rich RI Setara 55 Juta Rakyat, Ketimpangan makin Parah

Harta 50 Crazy Rich RI Setara 55 Juta Rakyat, Ketimpangan makin Parah
ilustrasi Jakarta, Indonesia (pexels.com/neilstha firman)
Intinya Sih
  • Laporan Celios mengungkap 50 orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan setara 55 juta rakyat, menandakan ketimpangan ekonomi yang makin melebar di tengah populasi lebih dari 280 juta jiwa.
  • Pendapatan para crazy rich mencapai Rp9,36 juta per detik, jauh melampaui kenaikan upah pekerja biasa sekitar Rp1,47 per detik, menunjukkan jurang kesejahteraan yang ekstrem.
  • Celios mendorong pajak kekayaan 1–2 persen bagi super kaya untuk menambah penerimaan negara hingga Rp142 triliun dan mendanai kebutuhan publik seperti transportasi serta energi terbarukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Pernah gak, kamu merasa kerja keras setiap hari, tapi rasanya tetap sulit mengejar kestabilan finansial? Sementara di sisi lain, ada segelintir orang yang kekayaannya terus bertambah dalam jumlah yang sulit dibayangkan. Kondisi ini ternyata bukan cuma perasaan semata, lho, tapi juga tercermin dalam data terbaru soal ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Sebuah laporan dari Celios menunjukkan bahwa jurang antara orang super kaya dan masyarakat biasa semakin lebar. Bahkan, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia disebut setara dengan harta 55 juta rakyat. Angka ini jelas bikin banyak orang bertanya-tanya soal keadilan ekonomi di negeri sendiri.

1. Kekayaan segelintir orang menguasai porsi besar ekonomi

ilustrasi Jakarta, Indonesia
ilustrasi Jakarta, Indonesia (pexels.com/Peter Kambey)

Celios mengungkapkan bahwa 50 orang terkaya di Indonesia memiliki total kekayaan yang setara dengan 55 juta penduduk, atau sekitar 20 persen populasi. Jumlah ini menunjukkan betapa besar konsentrasi kekayaan hanya berada di tangan segelintir elite bisnis. Di negara dengan lebih dari 280 juta penduduk, kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa distribusi ekonomi belum merata.

Situasi ini membuat banyak orang merasa kesempatan untuk naik kelas ekonomi semakin sulit. Ketika sebagian besar aset hanya berputar di kelompok tertentu, masyarakat biasa harus bekerja jauh lebih keras untuk mendapatkan hasil yang sama. Ketimpangan seperti ini juga bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan inklusif.

2. Pendapatan crazy rich dan pekerja biasa beda sangat jauh

ilustrasi transportasi umum di Jakarta, Indonesia
ilustrasi transportasi umum di Jakarta, Indonesia (pexels.com/Alfatah Bilal Afdam)

Menurut laporan tersebut, 50 triliuner teratas di Indonesia bisa menghasilkan sekitar Rp9,36 juta setiap detik. Sementara itu, rata-rata pekerja Indonesia hanya mengalami kenaikan upah sekitar Rp1,47 per detik. Perbandingan ini terasa sangat kontras karena jaraknya bukan lagi sekadar besar, tapi hampir sulit dipahami secara logika sehari-hari.

Bahkan, angka Rp9,36 juta per detik itu sudah jauh melampaui upah minimum bulanan di Jakarta yang sekitar Rp5,7 juta. Artinya, dalam hitungan satu detik saja, pendapatan mereka sudah lebih besar dari gaji bulanan banyak pekerja. Celios memperkirakan seorang pekerja biasa membutuhkan waktu sekitar 2,8 abad untuk mencapai level kekayaan tersebut.

3. Nama-nama besar masih mendominasi daftar teratas

ilustrasi merokok
ilustrasi merokok (pexels.com/Vincent Tan)

Di posisi paling atas ada keluarga Hartono, pemilik perusahaan rokok besar Djarum, dengan kekayaan mencapai Rp650 triliun atau sekitar 38 miliar dolar AS. Setelah itu ada Prajogo Pangestu, pengusaha energi besar dengan kekayaan Rp483 triliun. Posisi berikutnya ditempati keluarga Widjaja dengan total kekayaan sekitar Rp478 triliun.

Nama-nama ini memang sudah lama dikenal sebagai penguasa bisnis besar di Indonesia. Dominasi mereka menunjukkan bahwa akumulasi kekayaan dalam skala sangat besar cenderung terus bertahan di kelompok yang sama. Bagi masyarakat umum, kondisi ini sering memunculkan pertanyaan tentang seberapa terbuka peluang ekonomi bagi generasi baru.

4. Pajak kekayaan dianggap bisa jadi solusi

ilustrasi stasiun kereta, transportasi umum di Jakarta, Indonesia
ilustrasi stasiun kereta, transportasi umum di Jakarta, Indonesia (pexels.com/Denniz Futalan)

Celios mendorong penerapan pajak kekayaan sebesar 2 persen untuk 50 orang terkaya di Indonesia. Perhitungan mereka menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi menghasilkan pemasukan negara hingga Rp93 triliun per tahun. Jika diterapkan secara progresif sebesar 1–2 persen untuk pemilik aset mulai Rp84 miliar, penerimaan negara bahkan bisa mencapai Rp142,2 triliun.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa kelompok super kaya belum memberikan kontribusi pajak yang proporsional. Ia menilai krisis energi dan iklim justru menjadi keuntungan besar bagi sejumlah konglomerat di sektor ekstraktif seperti tambang dan kelapa sawit. Karena itu, menurutnya, sudah waktunya kesenjangan ini dipersempit melalui kebijakan pajak yang lebih adil.

5. Dana pajak bisa dipakai untuk kebutuhan publik

ilustrasi macet, lalu lintas di Jakarta, Indonesia
ilustrasi macet, lalu lintas di Jakarta, Indonesia (pexels.com/Dapur Melodi)

Bhima Yudhistira juga menjelaskan bahwa dana dari pajak kekayaan bisa digunakan untuk banyak kebutuhan penting masyarakat. Salah satunya adalah membangun transportasi publik yang nyaman dan terjangkau di seluruh Indonesia. Infrastruktur seperti ini sangat penting agar mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain itu, dana tersebut juga bisa dipakai untuk memperkuat ketahanan energi berbasis energi terbarukan. Investasi pada sektor ini dinilai penting untuk masa depan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Jadi, pajak kekayaan bukan hanya soal menarik uang dari orang kaya, tapi juga tentang menciptakan manfaat yang lebih luas bagi seluruh rakyat.

6. Pemerintah mulai memberi sinyal perubahan

ilustrasi penduduk lokal Indonesia
ilustrasi penduduk lokal Indonesia (pexels.com/Andreas Suwardy)

Pemerintah sebenarnya sudah mulai menunjukkan niat untuk mengatur pajak bagi kelompok super kaya. Dalam roadmap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terdapat rencana penyusunan regulasi perpajakan yang lebih adil bagi high wealth individuals pada tahun 2028. Ini menjadi sinyal bahwa isu ketimpangan ekonomi mulai mendapat perhatian serius.

Meski begitu, penerapan kebijakan seperti ini tentu gak gampang karena melibatkan kepentingan besar dan perdebatan panjang. Dibutuhkan aturan yang jelas agar kebijakan tetap adil tanpa menghambat investasi. Namun setidaknya, langkah awal ini menunjukkan bahwa pembahasan soal pemerataan ekonomi sudah mulai masuk ke level kebijakan nasional.

Ketimpangan ekonomi bukan sekadar angka dalam laporan, tapi sesuatu yang bisa terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari. Saat jurang antara yang sangat kaya dan masyarakat biasa semakin lebar, rasa keadilan sosial ikut dipertanyakan.

Kamu mungkin gak bisa langsung mengubah sistem besar ini, tapi memahami masalahnya adalah langkah awal yang penting. Dari sana, kesadaran publik bisa tumbuh dan mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada banyak orang. Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat seharusnya memberi ruang tumbuh untuk semua, bukan hanya untuk segelintir orang saja.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Related Articles

See More