Jakarta, IDN Times – Pembuat konten (content creator) merupakan pekerjaan yang menjanjikan di era digital. Selain sudah banyak contoh suksesnya, pemerintah Indonesia telah mengakui karya yang dibuat para creator sebagai ‘benda berharga’ yang bisa menjadi modal untuk pinjam uang di bank.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Dalam Pasal 7 ayat 1, dikatakan bahwa pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dapat diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank.
Namun, harus diakui tidak mudah menjadi seorang content creator, yang jumlahnya terus bertambah. Selayaknya pasar, mereka harus menggaet audiens agar loyal terhadap produk yang dihasilkan.
Nah, bagi kamu yang ingin menjadi content creator kuliner atau food vlogger, berikut ada saran dari Erwin Putra supaya bisa sukses. Yuk simak!