- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan + SPP Rp130.000 (swasta)
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan + SPP Rp170.000 (swasta)
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan + SPP Rp290.000 (swasta)
- SMK: Rp450.000 per bulan + SPP Rp240.000 (swasta)
- PKBM: Rp300.000 per bulan
KJP Plus Februari 2026 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Ambil Dananya

- Pemerintah DKI Jakarta mulai menyalurkan Dana KJP Plus Tahap 1 Februari 2026 sejak 2 April 2026 untuk lebih dari 707 ribu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK di seluruh Jakarta.
- Besaran bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, disalurkan melalui rekening Bank DKI, dengan batas penarikan tunai maksimal Rp100 ribu per bulan agar penggunaan dana tetap tepat sasaran.
- Penerima dapat mengecek status dan mencairkan dana lewat situs resmi KJP atau Bank DKI, sementara kendala pencairan bisa dilaporkan ke UPTP4OP Disdik Jakarta dengan dokumen pendukung lengkap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 secara bertahap sejak 2 April 2026 kepada ratusan ribu siswa. Program bantuan pendidikan ini menyasar lebih dari 707 ribu penerima dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Tujuan utama program ini adalah membantu meringankan biaya pendidikan sekaligus memastikan siswa tetap bisa belajar dengan layak. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI yang sudah terdaftar atas nama masing-masing penerima.
Meski begitu, masih banyak siswa maupun orang tua yang belum memahami detail terkait nominal bantuan, cara cek status penerima, hingga proses pencairannya. Supaya kamu gak bingung dan bisa memanfaatkan bantuan ini dengan maksimal, yuk simak panduan lengkapnya berikut ini!
1. Rincian nominal dana KJP Plus Februari 2026

Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 diberikan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh oleh siswa. Bantuan ini tidak hanya mencakup dana rutin bulanan, tetapi juga dana berkala serta tambahan biaya SPP khusus bagi siswa yang bersekolah di institusi swasta. Dengan mengetahui rincian nominal secara lengkap, kamu bisa lebih mudah mengatur kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Berikut rincian nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Februari 2026:
Besaran dana tersebut disalurkan setiap bulan dan penggunaannya telah diatur oleh pemerintah agar tepat sasaran untuk kebutuhan pendidikan siswa. Selain itu, terdapat batasan dalam penggunaan dana, seperti maksimal penarikan tunai yang tidak boleh melebihi Rp100 ribu per bulan. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami aturan ini agar bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan secara optimal dan tidak disalahgunakan.
2. Langkah mudah mengecek status penerima KJP

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026, proses pengecekan bisa dilakukan dengan sangat mudah secara online tanpa harus datang ke kantor terkait. Kemudahan ini tentu menjadi solusi praktis bagi siswa maupun orang tua yang ingin mendapatkan informasi secara cepat dan efisien hanya melalui perangkat HP atau laptop. Dengan sistem digital ini, kamu juga bisa menghindari antrean panjang dan mendapatkan hasil secara real-time.
Berikut langkah cek penerima KJP Plus:
- Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2026
- Pilih tahap pencairan (Tahap 1)
- Klik tombol “Cek”
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak. Jika nama kamu tidak muncul, jangan langsung khawatir karena masih ada kemungkinan data belum diperbarui atau ada kendala administratif. Kamu bisa segera menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lanjutan sekaligus memastikan proses pendaftaran berjalan dengan benar.
3. Pilihan metode pencairan dana KJP Plus

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 dapat dilakukan melalui dua metode yang telah disediakan oleh Bank DKI sebagai penyalur resmi bantuan ini. Kedua metode ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi penerima, baik yang ingin melakukan transaksi secara langsung di bank maupun melalui mesin ATM. Sebelum melakukan pencairan, pastikan rekening kamu dalam kondisi aktif agar proses pengambilan dana tidak mengalami kendala.
Berikut dua metode pencairan KJP Plus beserta langkahnya:
a. Metode 1: Lewat teller Bank DKI
- Datang ke Bank DKI terdekat sesuai domisili kamu
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil
- Sampaikan tujuan pencairan dana KJP Plus kepada petugas
- Serahkan kartu ATM atau dokumen pendukung jika diminta
- Terima uang tunai maksimal Rp100.000 sesuai ketentuan
b. Metode 2: Lewat ATM Bank DKI
- Kunjungi ATM Bank DKI terdekat dari lokasi kamu
- Masukkan kartu ATM ke mesin dengan benar
- Input PIN secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan
- Pilih menu cek saldo atau tarik tunai sesuai kebutuhan
- Ambil uang tunai maksimal Rp100.000 dari mesin ATM
Kedua metode ini sama-sama mudah dilakukan selama dana sudah masuk ke rekening kamu dan tidak ada kendala teknis lainnya. Perlu diingat bahwa penarikan tunai memiliki batas maksimal, sementara sisa dana harus digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan. Dengan memahami prosedur ini, kamu bisa mencairkan dana dengan aman dan sesuai aturan yang berlaku.
4. Solusi saat dana KJP Plus belum juga cair

Dalam beberapa kondisi, Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 mungkin belum juga cair meskipun kamu sudah dinyatakan sebagai penerima resmi. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kendala administrasi, data yang belum sinkron, atau proses pencairan yang masih berlangsung secara bertahap. Jika mengalami situasi ini, kamu tidak perlu panik karena pemerintah telah menyediakan jalur pengaduan resmi yang bisa diakses dengan mudah.
Berikut cara melaporkan dana KJP Plus yang belum cair:
- Datang ke kantor UPTP4OP Disdik Jakarta
- Bawa dokumen: KK, KTP orang tua, akta kelahiran, buku tabungan
- Sertakan surat pengantar dari sekolah
- Lapor via WhatsApp ke 0852-1124-7089
Pastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap dan sesuai dengan data yang terdaftar agar proses verifikasi bisa berjalan dengan lancar. Jika kamu memilih jalur online, pastikan juga informasi yang dikirim sudah jelas dan tidak menimbulkan kesalahan data. Dengan melakukan pelaporan secara resmi, peluang untuk mempercepat pencairan dana akan semakin besar.
Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam membantu kebutuhan pendidikan siswa di Jakarta. Dengan memahami informasi lengkap mulai dari nominal hingga cara pencairannya, kamu bisa memanfaatkan bantuan ini secara maksimal dan tepat sasaran. Jadi, pastikan kamu selalu update informasi terbaru agar tidak ketinggalan pencairan berikutnya dan bisa menggunakan dana dengan bijak!



















