Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Imbau Lembaga Keuangan Antisipasi Risiko Geopolitik Global

OJK Imbau Lembaga Keuangan Antisipasi Risiko Geopolitik Global
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Dok/Istimewa).
Intinya Sih
  • OJK mengimbau lembaga keuangan waspadai risiko geopolitik global akibat konflik Iran-AS melalui kanal pasar keuangan, harga energi, dan perdagangan, serta memperkuat manajemen risiko dan likuiditas.
  • OJK menilai dampak langsung konflik terhadap perbankan nasional masih terbatas karena eksposur kecil, namun tetap mewaspadai potensi tekanan global yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia.
  • Meskipun risiko global meningkat akibat potensi lonjakan harga energi dan inflasi, OJK menegaskan ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat dengan rasio permodalan tinggi dan likuiditas terjaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari, menegaskan bahwa eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat berpotensi menimbulkan risiko bagi sektor keuangan melalui tiga kanal utama: financial market channel, kenaikan harga energi, serta direct channel di perdagangan dan paparan investasi.

Untuk itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen risiko secara forward-looking dan memperkuat langkah antisipatif, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, pemantauan intensif terhadap potensi kerugian, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

"Selain itu, OJK terus memantau pergerakan pasar, serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan," tegasnya dalam RDK OJK, Senin (6/4/2026).

1. Beberapa kebijakan jaga stabilitas pasar saham sudah ditempuh

ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@moneyphotos)
ilustrasi uang kertas (unsplash.com/@moneyphotos)

Ia menjelaskan, beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham dinilai tetap relevan, seperti buyback saham tanpa RUPS, penundaan implementasi pembiayaan transaksi short-selling, trading halt, dan batasan auto-rejection.

"Di sisi lain, pada 13 Maret 2026, OJK bersama Bursa Efek Indonesia menetapkan kembali pemberlakuan kebijakan tersebut," ucapnya.

Selain itu, Frederica Widyasari menyampaikan bahwa OJK telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Dalam mendukung efisiensi dan ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global, OJK juga menetapkan kebijakan work from home bagi pegawai setiap hari Jumat, sambil memastikan fungsi layanan yang memerlukan kehadiran tetap berjalan normal, termasuk layanan kepada konsumen dan pemangku kepentingan. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan situasi nasional.

2. OJK pantau perkembangan eskalasi geopolitik dan dampaknya ke perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Dok/Istimewa).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Dok/Istimewa).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai dampak langsung konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat terhadap risiko kredit perbankan nasional saat ini masih terbatas. Hal ini karena eksposur perbankan Indonesia terhadap kawasan tersebut relatif kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas.

Meski demikian, Dian mengingatkan bahwa tekanan bisa datang dari jalur global, mengingat Indonesia memiliki sistem ekonomi terbuka yang sensitif terhadap gejolak eksternal. Oleh karena itu, OJK akan tetap mewaspadai berbagai potensi risiko dari kondisi global.

"Jika konflik geopolitik ini berlangsung cukup lama, eskalasi yang terjadi berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan dapat berdampak pada perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Senin (6/4/2026).

3. OJK tegaskan ketahanan perbankan kuat meski risiko global meningkat

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)
ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern)

Menurut Dian, risiko utama muncul dari potensi gangguan distribusi energi global, terutama di jalur strategis seperti Selat Hormuz. Gangguan di jalur ini berpotensi mendorong kenaikan harga energi dunia, yang kemudian menekan biaya bahan bakar dan distribusi.

Dampak kenaikan harga energi akan meluas ke harga barang, termasuk bahan baku dan pangan, sehingga berpotensi memicu inflasi baik global maupun domestik. Respons kebijakan moneter yang lebih ketat dapat menahan pertumbuhan ekonomi, melemahkan konsumsi, dan menekan produksi. Dengan adanya, tekanan biaya hidup dan pelemahan permintaan juga menurunkan margin korporasi, meningkatkan risiko usaha. Ketidakpastian global mendorong investor bersikap risk-off, sehingga arus modal keluar berpotensi meningkat dan nilai tukar rupiah tertekan.

"Perkembangan ini dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia, khususnya pada risiko keuangan," jelas Dian.

Dari sisi kredit, risiko peningkatan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ikut terbuka. Kebutuhan pencadangan bank berpotensi naik, terutama pada sektor yang sensitif terhadap harga energi dan logistik, seperti transportasi, manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Segmen UMKM dan kredit konsumsi juga akan tertekan akibat melemahnya daya beli masyarakat.

Meski risiko meningkat, OJK menilai ketahanan perbankan Indonesia tetap kuat. Per Februari 2026, rasio permodalan (CAR) tercatat 25,83 persen, rasio kredit bermasalah 2,17 persen, dan likuiditas tetap terjaga dengan indikator AL/DPK dan AL/NCD di atas ambang batas. Loan to deposit ratio (LDR) juga tercatat 84,72 persen.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in Business

See More