Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Klarifikasi Elnusa Terkait Kasus Pemalsuan BBM di Medan

Kasus pemalsuan BBM di Medan Sumatra Utara. (Dok. Elnusa Petrofin)
Intinya sih...
  • PT Elnusa Petrofin klarifikasi mobil tangki bukan miliknya
  • Indikasi pemalsuan livery dan spesifikasi kendaraan oleh pihak tertentu
  • Elnusa Petrofin tegaskan tidak terlibat, perketat pengawasan operasional, dan bekerja sama dengan aparat hukum

Jakarta, IDN Times - PT Elnusa Petrofin mengklarifikasi terkait mobil tangki pada kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Medan, Sumatra Utara.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menjelaskan, mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.

Kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023, dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata dia dilansir ANTARA, Minggu (9/3/2025).

1. Ada indikasi pemasangan logo secara ilegal

Para tersangka yang terlibat pengoplosan BBM di SPBU (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Namun, kata dia, ditemukan ada indikasi pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan. 

Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan. 

2. Elnusa minta pihak yang bertanggung jawab ditindak

ilustrasi isi BBM (IStock.com/Koonsiri Boonnak)

Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan Call Center di bagian belakang mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.

Elnusa Petrofin menegaskan, segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan.

Sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Putiarsa.

Putiarsa memastikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Polda Sumut ungkap kasus penipuan BBM

Sidak pengecekan BBM di beberapa SPBU di Kecamatan Bululawang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Diketahui, kasus pemalsuan BBM melibatkan Mobil Tangki Bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara. 

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL), yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina. 

Adapun, BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us