Jakarta, IDN Times - Pakar digital Anthony Leong meminta aplikasi Binance dihapus dari Google Play dan App Store, oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dia tak ingin Binance memakan korban seperti yang terjadi pada Mt. Gox dan FTX. Dia mengkhawatirkan itu terjadi lantaran Binance memiliki banyak pengguna di Indonesia.
"Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa hilang triliunan rupiah dan pastinya banyak korban. Oleh sebab itu, kami minta untuk di hapus aplikasi Binance dari Playstore Google Indonesia maupun Apple store yang merugikan konsumen," kata Anthony dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Kata dia, website Binance memang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan hanya bisa dibuka dengan VPN. Namun, aplikasinya masih ada di Google Play dan App Store. Menurutnya, Kemenkominfo bisa meminta Google Indonesia menghapus aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat.