Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemusnahan barang impor ilegal senilai Rp5,3 miliar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). (dok. Kemendag)

Intinya sih...

  • Kementerian Perdagangan musnahkan produk impor ilegal senilai Rp5,3 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur.
  • Pemusnahan dilakukan untuk melindungi konsumen dan UMKM serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemusnahan produk impor ilegal senilai Rp5,3 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Adapun produk yang dimusnahkan terdiri dari produk hasil perikanan senilai Rp755 juta, keramik Rp181 juta, plastik hilir hampir Rp3 miliar, produk hewan dan olahan hewan Rp309 juta, produk kehutanan 651 juta, produk elektronik Rp145 juta, kosmetik dan perbekalan rumah tangga Rp280 juta, serta makanan dan minuman Rp80 juta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di