KPK Didorong Usut Kasus Demurrage Impor Beras Bulog

- Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog diminta diperiksa KPK terkait biaya demurrage Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor.
- Hudi Yusuf menilai pentingnya proses hukum dari KPK lantaran biaya demurrage sebesar Rp350 miliar berdampak pada kenaikan harga beras yang membebani rakyat.
Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi. Hal itu buntut dari biaya demurrage (denda) Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Iya (KPK perlu periksa Kepala Bapanas dan Dirut Perum Bulog). Menurut saya perlu diusut KPK, apakah ada perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam mengatur bongkar muat barang di pelabuhan?" kata Hudi dalam keterangannya, Senin (17/6/2024).
1. Potensi biaya demurrage capai Rp350 miliar

Hudi menilai, pentingnya proses hukum dari KPK itu lantaran biaya demurrage sebesar Rp350 miliar akibat tertahannya beras impor 490 ribu ton, berdampak kepada hajat hidup orang banyak. Salah satunya adalah kenaikan harga yang akan menjadi beban bagi rakyat.
“Jika ada diproses hukum, karena hal ini berdampak pada hajat hidup orang banyak, yaitu kenaikan harga beras yang dapat membuat beban bagi rakyat,” kata Hudi.
2. Khawatir adanya rekayasa soal tertahannya impor beras

Hudi mengaku khawatir adanya rekayasa terkait tertahannya beras impor 490 ribu ton di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hudi mempertanyakan Bulog yang sudah berpengalaman dalam mengatur jadwal angkut dan bongkar muat, tetapi masih melakukan kesalahan.
“Sekelas Bulog menurut saya yang sudah pengalaman, tidak mungkin masih pusing mengatur jadwal angkut dan bongkar muat di pelabuhan,” kata Hudi.
Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Bapanas yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.
Sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang tersebut sudah berada di gudang Bulog.
Persoalannya, kata dia, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut bisa berdampak pada harga eceran beras demi menutupi kelebihan pengeluaran.
3. Ada 490 ribu ton impor beras melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, enggan berkomentar tentang hal tersebut.
"Silakan dikonfirmasi dengan Direksi Bulog, biar pas, karena kewenangannya ada di Bulog," kata Arief.
Di sisi lain, Dirut Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, mengakui ada aktivitas impor beras sebanyak 490 ribu ton sejak awal tahun hingga Mei yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Dari awal tahun hingga Bulan Mei 2024 terdapat puluhan kapal yang sudah berhasil dibongkar di Pelabuhan Tanjung Priok dengan total kurang lebih sebanyak 490 ribu ton beras,” kata Bayu.