Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPPU Temukan Harga Obat COVID Naik 900%, Pelaku Usaha Bakal Ditindak

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan banyak harga obat dalam masa pandemik COVID-19 yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). KPPU bahkan menemukan kelangkaan tabung oksigen yang terjadi di beberapa wilayah.

"Secara ringkas terjadi kekosongan stok obat dan ada juga ditemukan harga yang melewati HET. Kemudian kekosongan tabung oksigen," kata Direktur Ekonomi KPPU M Zulfirmansyah dalam konferensi pers, Rabu (7/7/2021).

1. Banyak obat COVID dijual di atas HET

Harga resmi obat COVID-19 yang disahkan pemerintah (IDN Times/Aditya Perdana)
Harga resmi obat COVID-19 yang disahkan pemerintah (IDN Times/Aditya Perdana)

Kanwil III KPPU untuk provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Provinsi Banten ,misalnya, menemukan banyak pelanggaran harga jual obat COVID. Di Jawa Barat harga obat ivermectin 12 mg Rp505.500 per 10 butir yang melebihi HET Rp7.500 per tablet. Sementara harga Remeva 100mg injeksi yang merupakan jenis Remdesivir 100 mg injeksi di Bandung dijual Rp600 ribu yang melebihi HET Rp510 ribu.

Kepala Kanwil III KPPU Aru Armando mengatakan juga banyak pelanggaran di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil survei KPPU, harga obat Favipirapir 200mg berkisar antara Rp55.000-Rp80.000 per butir yang melebihi HET Rp22.500 per tablet. Sementara harga Remdesivir 100mg per vial injeksi Rp2,2 juta yang melebihi HET Rp510 ribu per vial.

Harga Oseltamivir 75mg kapsul berkisar antara Rp50 ribu-Rp76 ribu per kapsul yang melebihi HET Rp26 ribu. Harga ivermectin 12 mg tablet dengan harga Rp59 ribu per tablet yang melebihi HET Rp7.500 per tablet.

"Lalu harga Azithromycin 500mg berkisar antara Rp15 ribu sampai Rp19 ribu per tablet yang melebihi HET Rp1.700 per tablet," ujarnya.

2. Harga oksigen naik hingga 900 persen

Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Aru juga memaparkan masalah harga dan kelangkaan tabung oksigen di wilayah kerjanya. Di Jawa Barat, terdapat 8 toko yang menjual oksigen portable merek Oxycan 500cc dikisaran harga Rp185 ribu hingga Rp328 ribu. Padahal harga rata-ratanya yaitu Rp253 ribu. Lalu ada 7 toko yang menjual tabung oksigen ukuran 1M3 dengan trolly dan regulator full set dengan kisaran harga Rp775 ribu hingga Rp1,26 juta.

Di Jakarta, Aru menemukan harga jual Oxycan dari sebagian besar toko di marketplace naik sebesar 16 persen hingga 900 persen.

"Terdapat perilaku toko yang memanfaatkan kesempatan tingginya permintaan untuk menaikkan harga oksigen portable," katanya.

3. KPPU siap panggil dan sanksi pelaku usaha yang langgar aturan

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih menegaskan akan memanggil pelaku usaha yang melanggar aturan harga obat dan oksigen di masa pandemik ini. KPPU akan memastikan apakah disparitas harga disebabkan permintaan yang tinggi, masalah suplai produksi atau karena persaingan usaha di tingkat produsen, supplier sampai distributor.

"Soal pelanggaran, diingatkan kepada setiap pelaku usaha berhubung Peraturan Pemerintah denda berlaku sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja denda maksimum yang diberikan KPPU 10 persen dari sales pasar bersangkutan atau 50 persen dari keuntungan pasar bersangkutan," kata Guntur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
Umi Kalsum
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us

Latest in Business

See More

Menperin Sebut Industri Dalam Negeri Siap Produksi Mobil Nasional

23 Okt 2025, 20:17 WIBBusiness