Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menertibkan dan membongkar 39 lokasi jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan ibu kota baru.
Operasi gabungan pada Kamis (15/1/2026) itu dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satgas Mahakam Nusantara. Penertiban menyasar bangunan dan aktivitas usaha yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan dan tata ruang di wilayah IKN.
