Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Legislator PDIP Soroti Pendataan Program Bedan Rumah Kementerian PKP

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (Dok. Kementerian PUPR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (Dok. Kementerian PUPR)
Intinya sih...
  • Pemerintah desa diminta membuat laporan data penerima bantuan secara valid untuk memudahkan verifikasi dan penyaluran bantuan.
  • Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan temukan program bedah rumah salah sasaran dan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
  • Bantuan BSPS diterima oleh warga mampu dan rumah yang tidak sesuai kriteria, menyebabkan program tidak tepat sasaran.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto menyoroti proses pendataan penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu Edi sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR dengan Eselon I Kementerian PKP, Kementerian Transmigrasi, dan BMKG.

Edi meminta, Kementerian PKP tidak hanya mengandalkan Data Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DT SEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab, data tersebut diperbarui setiap lima tahun sekali,

"Kalau memang serius, sebenernya bisa dilakukan data yang paling akurat, apa itu? Data diambil dari desa tapi ditandatangan kepala desa, ditandatangan BPD, ditandatangan Bhabimkamtibnas, ditandatangan Babinsa, jadi seluruh Forkopimdes menandatangani kaitan dengan data itu sehingga clear data itu," ujar Edi dalam keterangannya, dikutip Jumat (12/9/2025).

1. Pemerintah desa juga diminta untuk sering membuat laporan

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)

Edi juga menekankan, agar pemerintah desa sering membuat laporan data penerima bantuan warganya yang lebih valid. Sehingga, dapat memudahkan proses verifikasi dan mempercepat proses penyaluran bantuan.

Selain itu, pemberian bantuan juga bisa tepat sasaran. Sehingga, program bedah rumah bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

2. Program bedah rumah ada yang salah sasaran

Ilustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan. (dok. Kementerian PUPR)

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Heri Jerman sebelumnya mengungkapkan sejumlah temuan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

Dia menyampaikan, tim inspektorat telah melakukan penelusuran terhadap 13 kecamatan, 2.830 penerima bantuan, dan 20 toko penyedia bahan bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai modus penyimpangan.

Menurut Heri, mekanisme pelaksanaan BSPS sebetulnya telah diatur secara baku dalam Peraturan Dirjen Perumahan yang terbit 2022. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Nah ini beberapa hal yang saya temukan dan bisa saya simpulkan tidak tepat sasaran dan ada penyimpangan," kata dia dalam pernyataan kepada media di Menara Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

3. Bantuan BSPS ada yang diterima warga mampu

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi warga Sulawesi Barat (Dok. Kementerian PUPR)

Heri juga menyoroti temuan terkait penerima bantuan yang tinggal di rumah dengan kondisi baik. Dia menyebut ada kasus rumah baru dibangun di belakang rumah utama yang terlihat layak huni, namun tetap menerima BSPS.

Selain itu, dia mengungkap adanya bantuan yang diterima oleh keluarga yang secara ekonomi dinilai mampu. Dalam salah satu kasus, laporan awal menunjukkan bangunan yang difoto berlokasi di belakang rumah.

"Tapi ternyata, ini anaknya orang mampu, ya anaknya itu mampu-mampu semua. Nah, dibangunlah oleh anaknya di depan rumahnya, dengan sangat mewah," ungkapnya.

Dia menyebutkan nominal bantuan sebesar Rp20 juta yang seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, namun digunakan untuk pembangunan rumah yang dinilai tidak sesuai kriteria.

"Kalau lihat di dalam kamarnya, saya videokan, itu kamarnya mewah. Jadi, tidak tepat sasaran. Ini buktinya. Ini dipasangin BSPS, bahwa benar dia akan menerima. Nah, seharusnya tidak boleh seperti itu," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Potret Tanggul Beton di Laut Cilincing: Dikelilingi Air Keruh-Sampah

12 Sep 2025, 19:38 WIBBusiness