Bedah Rumah Salah Sasaran, Dipakai Bangun Rumah Mewah hingga Warung

- Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, temukan penyimpangan dalam program BSPS di Sumenep.
- Penerima bantuan tinggal di rumah baik, rumah mewah membangun warung, dan rumah dibangun di persawahan.
- Temuan lainnya termasuk suami-istri menerima bantuan, upah tukang tak dibayarkan, nota pembelian identik tanpa barang.
Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman mengungkapkan sejumlah temuan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Dia menyampaikan tim inspektorat telah melakukan penelusuran terhadap 13 kecamatan, 2.830 penerima bantuan, dan 20 toko penyedia bahan bangunan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai modus penyimpangan.
Menurut Heri, mekanisme pelaksanaan BSPS sebetulnya telah diatur secara baku dalam Peraturan Dirjen Perumahan yang terbit 2022. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak hal yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Nah ini beberapa hal yang saya temukan dan bisa saya simpulkan tidak tepat sasaran dan ada penyimpangan," kata dia dalam pernyataan kepada media di Menara Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
1. Bantuan BSPS ada yang diterima warga mampu

Heri juga menyoroti temuan terkait penerima bantuan yang tinggal di rumah dengan kondisi baik. Dia menyebut ada kasus rumah baru dibangun di belakang rumah utama yang terlihat layak huni, namun tetap menerima BSPS.
Selain itu, dia mengungkap adanya bantuan yang diterima oleh keluarga yang secara ekonomi dinilai mampu. Dalam salah satu kasus, laporan awal menunjukkan bangunan yang difoto berlokasi di belakang rumah.
"Tapi ternyata, ini anaknya orang mampu, ya anaknya itu mampu-mampu semua. Nah, dibangunlah oleh anaknya di depan rumahnya, dengan sangat mewah," ungkapnya.
Dia menyebutkan nominal bantuan sebesar Rp20 juta yang seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak mampu, namun digunakan untuk pembangunan rumah yang dinilai tidak sesuai kriteria.
"Kalau lihat di dalam kamarnya, saya videokan, itu kamarnya mewah. Jadi, tidak tepat sasaran. Ini buktinya. Ini dipasangin BSPS, bahwa benar dia akan menerima. Nah, seharusnya tidak boleh seperti itu," ujarnya.
2. Ada yang dibangun warung hingga tempat jempur padi

Heri turut menemukan adanya penerima bantuan yang memiliki rumah mewah, namun tetap menerima BSPS untuk membangun warung di samping rumah utama. Tentu saja itu tidak sesuai peruntukannya.
"Ada yang rumahnya mewah, saya sendiri ya, di kota Sumenep, menemukan rumahnya mewah, tapi dia bikin warung di sampingnya, digunakan untuk itu," ungkapnya.
Dia juga mengungkap temuan rumah penerima bantuan yang dibangun di tengah area persawahan di kota Sumenep. Lokasi pembangunan tersebut tidak sesuai dengan data verifikasi awal yang tercatat. Menurut Heri, rumah tersebut justru dimanfaatkan untuk menjemur padi, bukan sebagai tempat tinggal sebagaimana tujuan program BSPS.
3. Ragam modus penyimpangan lainnya di pelaksanaan BSPS

Heri mengungkapkan sejumlah temuan lainnya. Salah satunya adalah suami-istri dalam satu kartu keluarga (KK) yang sama-sama menerima bantuan, padahal seharusnya hanya satu penerima per keluarga. Dia juga menyebut adanya upah kerja tukang yang belum dibayarkan meski dananya sudah tersedia di rekening penerima.
Selain itu, ditemukan ratusan nota pembelian dengan rincian yang identik, meskipun kebutuhan setiap rumah seharusnya berbeda. Beberapa nota mencantumkan bahan bangunan, tetapi barang tersebut tidak ditemukan di lokasi.
Beberapa rumah juga tidak memiliki kolom bangunan sebagaimana desain yang seharusnya, dan bentuk bangunannya berbeda dari hasil verifikasi awal. Di beberapa lokasi, pembayaran kepada toko dilakukan oleh kepala desa, padahal sesuai aturan harus dilakukan oleh penerima bantuan.
"Maka saya berketetapan kasus ini saya serahkan kepada aparat penegak hukum yaitu dalam hal ini Kejasaan Negeri Sumenep. Supaya jelas siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ini mereka akan diperiksa oleh Kejasaan," tambahnya.