Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai PKP Terindikasi Terlibat Penyalahgunaan Bantuan Bedah Rumah

Logo Kementerian PKP. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Menteri PKP, Maruarar Sirait, menduga adanya keterlibatan pegawai Kementerian dalam penyimpangan Program BSPS.
  • Meminta penanganan cepat tanpa perlindungan, Ara juga mengecam penerima BSPS yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin.
  • Ara berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan meminta penegakan hukum yang adil serta telah berdiskusi dengan Bupati Sumenep terkait temuan dugaan penyimpangan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pegawai Kementerian PKP dalam dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dia meminta proses penanganan dilakukan secara cepat tanpa perlindungan dari pihak mana pun. Pernyataan itu disampaikan setelah Irjen Kementerian PKP menyebutkan indikasi keterlibatan internal memang ada.

"Indikasi ada (keterlibatan internal Kementerian PKP). Proses cepat ya. Jangan ada yang backing-backing ya, sikat gitu ya. Ada indikasi kan? Saya terbuka aja ya," kata dia dalam pernyataan kepada media di Menara Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).

Kasus dugaan penyimpangan BSPS terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kementerian PKP sendiri mengalokasikan anggaran mencapai Rp109 miliar untuk kabupaten tersebut.

1. Kasus BSPS Sumenep diminta menjadi perhatian Jaksa Agung

Ilustrasi gedung lama Kejaksaan Agung. (www.kejaksaan.go.id)

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan Kabupaten Sumenep menjadi daerah penerima Program BSPS terbesar secara nasional. Namun, temuan penyimpangan justru terjadi di wilayah tersebut.

Ara menyampaikan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung untuk meminta perhatian khusus atas kasus tersebut. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi saya sudah bertelepon dengan Bapak Jaksa Agung bersama Pak Said untuk minta ini menjadi atensi. Karena jumlahnya besar Rp109 miliar. Nah itu sangat besar sekali untuk satu kabupaten," tegasnya.

Menurutnya, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan pegawai kementerian. Dia juga telah menginstruksikan Irjen Kementerian PKP agar tidak ragu menindaklanjuti temuan di lapangan.

2. Maruarar kecam penerima BSPS dari kalangan mampu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara mengecam orang mampu yang menerima bantuan BSPS, padahal diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Menurutnya tindakan tersebut sangat keterlaluan dan tidak pantas.

"Itu nggak pantas orang-orang yang sudah mampu dapat BSPS yang harusnya buat orang miskin, orang yang tidak mampu. Itu menurut saya sangat keterlaluan," ujarnya.

3. Penanganan BSPS Sumenep libatkan pemda dan DPR

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi, dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (IDN Times/Trio Hamdani)

Ara menyatakan dirinya telah berdiskusi dengan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, terkait temuan dugaan penyimpangan dalam Program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Dia menyatakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan penanganan kasus tersebut berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.

"Nah, jadi kita sama-sama punya semangat, spirit untuk penegakan hukum dan keadilan, kita yang ada di sini termasuk Bapak Bupati dan Pak Said," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Anata Siregar
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us