Maruarar Endus Penyalahgunaan Program Bedah Rumah Rp109 Miliar

- Dugaan penyalahgunaan dana BSPS di Sumenep mencapai Rp109 miliar, sedang diproses hukum
- Kementerian PKP memperkuat pengawasan dan anggaran Itjen ditingkatkan dari Rp9 miliar menjadi Rp14,61 miliar
- Alokasi program BSPS meningkat menjadi 31,4% dari total anggaran program fisik, target penerima juga ditingkatkan
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengungkapkan nilai penyalahgunaannya program bedah rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp109 miliar. Kasus tersebut kini tengah diproses secara hukum.
"Kami menemukan penyalahgunaan BSPS dalam jumlah yang besar. Jumlahnya Rp109 miliar di Sumenep, satu kabupaten. Dan sekarang sudah masuk ke dalam proses hukum," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (1/5/2025).
1. Kementerian PKP perkuat fungsi pengawasan pembangunan

Ara menyampaikan selain program BSPS, kementeriannya juga memprioritaskan penguatan pengawasan melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PKP. Kementerian PKP disebut aktif mendukung pengawasan terhadap pembangunan hunian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mendukung tugas tersebut, anggaran Itjen ditingkatkan dari semula Rp9 miliar menjadi Rp14,61 miliar.
"Kami juga sudah membuat layanan 911 di PKP, modusnya sama kebanyakan tidak komitmen dari pengembang," sebutnya.
2. Kementerian PKP prioritaskan BSPS meski anggaran turun

Pihaknya tetap memprioritaskan program BSPS meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran. Alokasinya justru meningkat, menjadi 31,4 persen dari total anggaran program fisik, lebih tinggi dari porsi sebelumnya.
Lebih lanjut, Ara menyatakan target penerima BSPS untuk kawasan pesisir, perdesaan, dan perkotaan juga ditingkatkan, dari semula 34.289 unit menjadi 38.504 unit.
"Jadi itu membuktikan bahwa kami melihat BSPS ini penting dan kami mendengarkan aspirasi dari teman-teman Komisi V DPR," kata Ara.
3. Prosedur dan kualitas jadi tantangan utama program BSPS

Pemerintah memprioritaskan peningkatan program BSPS dalam renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2025. Kementerian PKP siap memberikan alokasi yang signifikan untuk program tersebut.
Namun, dia menekankan seluruh pelaksanaannya harus mengikuti prosedur yang benar dan menjamin kualitas pembangunan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
"Jadi mungkin tantangan kita nanti prosedur dan kualitas. Karena kalau dilaksanakan dengan benar, BSPS ini sangat bermanfaat," tambahnya.