Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat tidak takut melaporkan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami melalui layanan Helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (16/10/2023).

1. Cukup difoto dan infokan lokasinya

ilustrasi menggunakan handphone (unsplash.com/freestocks)

Menurut BPH Migas, pengawasan penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Jadi, masyarakat diharapkan ikut serta dalam melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Bapak dan ibu tinggal foto dan menginfokan lokasinya, nanti kami akan tindaklanjuti. Kami bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

2. Identitas pelapor dipastikan aman

Editorial Team

Tonton lebih seru di