Jakarta, IDN Times - Lion Air Group kembali menghentikan operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional. Pemberhentian ini mulai 5 Juni 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
"Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara, disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik COVID-19," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6) malam.