ilustrasi inflasi (unsplash.com/@joa70)
LPEM menjelaskan proyeksi tersebut mempertimbangkan sejumlah perkembangan ekonomi, salah satunya kenaikan inflasi pada Agustus 2026. Inflasi tercatat 3,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy), naik dari 2,88 persen pada Juli 2026. Kenaikan terutama didorong oleh inflasi komponen harga bergejolak. Komponen pendorong inflasi pada Agustus 2026, yakni pasokan pangan, sebagian besar berada di luar jangkauan kebijakan moneter.
Sementara pengetatan lebih lanjut berisiko menekan kredit dan aktivitas dunia usaha; instrumen suku bunga dapat menjangkarkan ekspektasi, tetapi memiliki daya jangkau terbatas terhadap tekanan harga yang bersumber dari sisi pasokan, sehingga koordinasi sisi pasokan dalam distribusi dan stok pangan tetap menjadi pelengkap yang diperlukan.
"Risiko jangka pendek yang lebih besar berada di sisi pasokan gempa bumi Flores pertengahan Agustus 2026 serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, Sumatra, dan Papua sejauh ini masih berbarengan dengan inflasi yang rendah di wilayah terdampak, namun Badan Pusat Statistik (BPS) menandai September 2026 sebagai bulan berisiko lebih tinggi mengingat perkiraan kondisi kering," tegasnya.