Luhut Dilaporkan ke KPK, Jubir: Bapak Tidak Khawatir

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi memberikan tanggapan terkait pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marves ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jodi mengatakan pihaknya menghargai adanya laporan ke KPK terhadap Luhut. Menurut dia hal itu merupakan hak seluruh rakyat Indonesia karena semua di mata hukum adalah sama.
"Sebagai negara demokrasi, kan kita semua setara di mata hukum, dan siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu," ucap Jodi melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (4/11/2021).
Pelaporan Luhut ke KPK tak terlepas dari dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR selama pandemik COVID-19 berlangsung.
1. Luhut hanya membantu agar tes COVID-19 bisa lebih luas

Jodi kemudian menceritakan asal muasal keterlibatan Luhut di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang melakukan tes PCR kepada masyarakat selama ini.
Pada awal masa pandemik COVID-19 ketika banyak negara saling berebut alas PCR, alat esktraksi RnA, reagen untuk PCR, dan sebagainya, Luhut diminta untuk ikut membantu Indonesia."Sehingga pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar."
Jodi menyebut keuntungan yang diperoleh GSI pun digunakan kembali untuk masyarakat, seperti untuk memberikan tes swab gratis dan juga genome sequencing secara gratis untuk membantu Kementerian Kesehatan." Bukan dibagi-bagi dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau dalam bentuk lainnya," imbuhnya.
2. Luhut tidak khawatir dengan laporan ke KPK atas namanya

Jodi menambahkan, Luhut sama sekali tidak khawatir dengan laporan atas namanya ke KPK. Hal itu karena Luhut sama sekali tidak memiliki sesuatu untuk ditutupi, apalagi untuk tujuan bisnis pribadi.
"Tidak pernah ada keuntungan pribadi dalam bentuk apa pun yang diterima pak Luhut dari bantuan yang selama ini diberikan. Semua yang dilakukan pak Luhut selama ini adalah bentuk kontribusi dan pengabdiannya untuk negara," ujar dia.
3. Luhut dilaporkan ke KPK bersama dengan Erick Thohir

Sebelumnya diberitakan, Luhut dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dilaporkan ke KPK, Kamis (4/11/2021). Kedua Menteri Kabinet Indonesia Maju itu dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal telah mendatangi KPK dan melaporkan Luhut dan Erick. Dalam laporannya, PRIMA hanya melampirkan potongan pemberitaan media massa mengenai dugaan keterlibatan Luhut dan Erick.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," kata Alif Kamal di KPK.
Alif meyakini pemberitaan media massa bisa menjadi bukti laporannya ke KPK. Ia berharap Luhut dan Erick bisa segera dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tutur Alif.