Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/10/2021). Kedua Menteri Kabinet Indonesia Maju itu dilaporkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal telah mendatangi KPK dan melaporkan Luhut dan Erick. Dalam laporannya, PRIMA hanya melampirkan potongan pemberitaan media massa mengenai dugaan keterlibatan Luhut dan Erick.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," kata Alif Kamal di KPK, Kamis.
1. PRIMA berharap KPK segera panggil Luhut dan Erick

Alif meyakini pemberitaan media massa bisa menjadi bukti laporannya ke KPK. Ia berharap Luhut dan Erick bisa segera dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi.
"Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," tutur Alif.
2. PRIMA hanya bawa potongan pemberitaan media sebagai bukti

Potongan pemberitaan media massa menjadi satu-satunya bukti yang dibawa PRIMA ke KPK. Menurutnya potongan berita itu hanya bukti awalan, sehingga KPK harus menindaklanjutinya untuk menemukan bukti lain.
"Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ujar Alif.
3. KPK diharapkan tak remehkan laporan PRIMA

PRIMA berharap KPK bisa mempelajari potongan berita yang mereka bawa dan tak meremehkan laporannya. Alif berharap KPK segera memberikan klarifikasi soal hal ini.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," ucap Alif.