Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi memberikan tanggapan terkait pelaporan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Marves ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jodi mengatakan pihaknya menghargai adanya laporan ke KPK terhadap Luhut. Menurut dia hal itu merupakan hak seluruh rakyat Indonesia karena semua di mata hukum adalah sama.
"Sebagai negara demokrasi, kan kita semua setara di mata hukum, dan siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu," ucap Jodi melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (4/11/2021).
Pelaporan Luhut ke KPK tak terlepas dari dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes PCR selama pandemik COVID-19 berlangsung.