Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluruskan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, yang mengesankan seolah-olah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak menindaklanjuti laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam press statement bersama Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).
"Kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat dari PPATK yang dikirim ke kami, baik permintaan dari kami 185 atau yang merupakan inisiatif PPATK 81, semuanya ditindaklanjuti," kata Sri Mulyani.