Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia tengah memantau situasi politik dan hukum yang tengah terjadi di Amerika Serikat (AS) berkaitan dengan kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Hal itu menyusul Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang secara resmi membatalkan sebagian besar kebijakan tarif global yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump.
"Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto melalui pesan tertulis kepada IDN Times.
