Masih ada di antara kalian yang belum lapor SPT pajak? Atau bahkan tidak mau bayar pajak? Coba deh stop dulu pemikiran negatif bahwa pajak itu cuma akal-akalan pemerintah untuk ambil uang dari rakyat tanpa ada balas jasanya. Apa benar begitu?
Pajak merupakan kontribusi yang wajib diberikan oleh rakyat, baik sebagai orang pribadi maupun badan usaha, kepada negara yang sifatnya memaksa. Nah, penerimaan pajak itu digunakan untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya juga lho!
Kalau dilihat berdasarkan falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya suatu kewajiban, tetapi juga merupakan hak bagi setiap warga negara untuk ikut berkontribusi dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Jadi, kenapa kita wajib bayar pajak setiap tahunnya? Simak sederet manfaat yang bisa kita rasakan dari penerimaan pajak tersebut yuk!