Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng mengungkapkan beberapa anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan wabah virus corona (COVID-19) yang kian cepat penyebarannya. Menurutnya, relokasi ini dilakukan karena kondisi saat ini berubah akibat wabah tersebut.
"Waktu penyusunan RAPBN 2020 nggak ada virus corona, jadi kita masih menganggap kondisi masih normal. Bagaimana corona muncul. Otomatis harus relokasikan (anggaran)," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (30/3).