Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi perusahaan swasta tidak bersifat wajib, melainkan hanya imbauan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin pertumbuhan ekonomi terganggu dengan kebijakan itu.
“Dan dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif, dan industri kita tetap maju. Gitu harapan kita,” ujar Yassierli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
