Mendag Cek Takaran Minyakita di Pasar Ciracas, Hasilnya?

- Menteri Perdagangan Budi Santoso menguji takaran Minyakita di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, hasilnya sesuai satu liter.
- Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap Minyakita untuk mencegah ketidaksesuaian volume dalam kemasan.
- Budi menekankan pentingnya koordinasi antara Kemendag, dinas terkait, dan Satgas Pangan serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menguji takaran Minyakita saat inspeksi di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025). Hasilnya, takaran sesuai dengan ketentuan satu liter.
Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap produk Minyakita setelah ditemukan ketidaksesuaian volume dalam kemasan alias tidak sampai satu liter.
"Tadi juga kami cek, ya. Kami cek ukurannya satu liter. Terima kasih ini ke pemasok yang sesuai ketentuan, ya, sesuai aturan, takarannya," kata dia usai meninjau di Pasar Ciracas.
1. Pemerintah tingkatkan koordinasi agar pelanggaran tak terulang

Budi menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), dinas terkait, dan Satgas Pangan di seluruh Indonesia, untuk mencegah terulangnya pelanggaran takaran Minyakita.
Langkah tersebut diambil guna memastikan kepatuhan produsen terhadap standar takaran yang ditetapkan dan melindungi konsumen dari praktik curang. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan distribusi dan ketersediaan Minyakita.
"Kami sekarang bergerak terus jangan sampai itu terulang kembali ya," ujar Budi.
2. Masyarakat diimbau segera laporkan jika menemukan kecurangan

Budi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan atau praktik tidak jujur terkait Minyakita kepada pihak berwenang. Dia menekankan pentingnya kerja sama para pihak dalam mengawasi.
"Tolong kalau ada harga, kecurangan-kecurangan, disampaikan ke kami biar segera ditindak lanjuti," tuturnya.
3. Perusahaan yang terlibat kecurangan Minyakita telah disegel

Budi menyatakan perusahaan yang terlibat dalam ketidaksesuaian takaran Minyakita telah disegel. Kasus tersebut kini dalam penanganan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Langkah tersebut diambil setelah ditemukan pelanggaran oleh sejumlah produsen yang tidak memenuhi standar volume per kemasan.
"Kemarin, kami sudah melakukan penyegelan terhadap perusahaan dan sekarang sudah ditangani oleh Polri," ujarnya.