Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Prospektus? Ini Pengertian, Informasi, Isi dan Tahapannya

Ilustrasi dokumen (Pexels/Anete Lusina)

Prospektus merupakan dokumen yang memberikan gambaran tentang saham yang ditawarkan perusahan publik kepada para calon investornya. Prospektus berisi gabungan dari profil perusahaan dan laporan tahunan.

Prospektus dibuat dalam bentuk dokumen resmi oleh perusahaan tersebut. Calon investor wajib memeriksa prospektus perusahaan yang ingin dibeli sahamnya. Prospektus merupakan informasi penting yang harus menjadi penentu investor berinvestasi atau tidak.

Agar lebih memahami, mari simak penjelasan tentang prospektus di bawah ini. Dari mulai isi hingga tahapan-tahapannya. Yuk, baca sampai akhir.

1. Informasi yang tertuang

ilustrasi laporan keuangan (https://www.idxchannel.com)

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, prospektus memiliki informasi penting yang harus diketahui para calon investor. Berikut adalah informasi-informasi yang tertuang dalam prospektus:

  • Material tentang reksadana
  • Saham
  • Obligasi
  • Investasi dalam bidang usaha perseroan
  • Laporan keuangan perusahaan
  • Biografi dewan komisaris & dewan direksi perusahaan
  • Kompensasi yang diberikan kepada investor
  • Perkara yang sedang diharapi perusahaan
  • Daftar aset perusahaan, dan
  • Segala informasi yang bersifat material

Isi dari prospektus dapat mempengaruhi keputusan seorang investor perusahaan. Oleh karena itu, prospektus idealnya harus mencakup segala informasi secara rinci mengenai penawaran umum perusahaan publik.

2. Penjelasan dari isi prospektus

Ilustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Prospektus merupakan dokumen yang berisikan informasi untuk menyakinkan investor agar membeli saham publik yang ditawarkan perusahaan tersebut. Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari isi yang ada di dalam prospektus:

A. Nilai nominal dan harga penawaran

Harga penawaran tidak akan selalu sama dengan nominal saham. Nilai nominal  merupakan nilai yang dicantumkan pada setiap lembar saham yang diterbitkan perusahaan, nilai nominal yang tertera pada surat saham.

B. Bidang usaha

Bidang usaha yang dicantumkan dapat dijadikan alat untuk investor mengawasi pergerakan harga saham berdasarkan sektor usaha yang dijalani oleh perusahaan tersebut. Informasi mengenai bidang usaha ini juga dapat membuat investor membandingkan kualitas perusahaan dengan kualitas perusahaan pesaing.

Para investor juga dapat memperkirakan potensi tentang perkembangan bisnis, serta resiko yang berkaitan dengan bidang usaha yang menerbitkan saham tersebut.

C. Besaran saham yang ditawarkan

Prospektus juga harus berisikan tentang informasi terkait jumlah saham yang akan dijual. Jumlah yang dituangkan dalam prospektus tersebut dapat mencerminkan seberapa banyak modal perusahaan yang akan menjadi kepemilikan publik.

D. Riwayat singkat perusahaan

Riwayat singkat perusahaan juga merupakan informasi yang penting yang harus tertuang dalam prospektus. Calon investor dapat dengan mudah memahami tentang bisnis yang telah berjalan dan kekuatan perusahaan tersebut selama ini.

E. Kebijakan dividen

Calon Investor harus mengetahui tentang proses pembayaran keuntungan tergantung oleh beberapa faktor seperti laba ditahan, kondisi likuiditas, dan kinerja operasional. Pembayaran keuntungan tersebut biasanya akan dibagikan setelah RUPS.

3. Tahapan-tahapan prospektus

ilustrasi rekan kerja (pexels.com/ThisIsEngineering)

Setiap negara biasanya memiliki tahapan prospektus yang berbeda-beda, begitupun di Indonesia. Berikut beberapa tahapan prospektus di Indonesia:

1. Prospektus awal

Prospektus awal merupakan prospektus yang digunakan untuk melakukan penawaran awal dalam melihat minat pasar atau book building. Prospektus nantinya akan disampaikan kepada Bapepam, sebagai komponen dari pernyataan pendaftaran saham.

2. Prospektus ringkas

Prospektus ringkas biasanya digunakan ketika melakukan penawaran umum kepada publik. Informasi yang dituangkan prospektus ringkas harus jelas dan komunikatif.

Relevansi fakta menentukan urutan penyampaian fakta pada prospektus ringkas. Prospektus ringkas minimal harus berisikan beberapa informasi , seperti dibawah ini:

  • Prakiraan tanggal dari, masa penawaran, pembelian uang pemesanan, penyerahan surat efek, tanggal penjatahan, pencatatan yang direncanakan, dan pencatatan yang direncanakan
  • Profil perusahaan seperti nama lengkap, alamat, logo, nomor telepon, dan kegiatan usaha utama dari emiten
  • Nama bursa efek yang nantinya akan dicatatkan dalam efek yang berisikan tentang, jenis penawaran, kisaran jumlah dan uraian singkat efek yang akan ditawarkan, serta kisaran harga
  • Beberapa persyaratan teknis yang dituang dengan detail yang bisa dilihat pada peraturan yang dimaksud

3. Prospektus final

Prospektus final adalah prospektus yang dipublikasikan sesudah pernyataan pendaftaran yang dinyatakan efektif oleh Bapepam. Isi dari prospektus final yaitu tentang latar belakang yang sudah difinalisasi dan sertifikat yang akan dikeluarkan.

Demikianlah informasi mengenai prospektus sebuah dokumen yang menggambarkan aset perusahaan. Semoga artikel ini bermanfaat, ya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizna Hidayah
Anata Siregar
3+
Rizna Hidayah
EditorRizna Hidayah
Follow Us