Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)
Kamu harus tahu, ada biaya yang dibebankan kepada penyewa, yaitu uang sewa, agunan kunci, dan denda keterlambatan pembayaran. Pastikan juga untuk tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam Safe Deposit Box.
Kamu juga harus menjaga agar kunci yang kamu simpan sebagai nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain. Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran Safe Deposit Box wajib disaksikan sendiri oleh penyewa
Selain itu, kamu juga harus memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.
Pastikan juga memiliki daftar isi dari Safe Deposit Box dan menyimpan fotocopy atau salinan dokumen tersebut di rumah untuk referensi.
Penyewa juga harus bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.
Bank tidak bertanggung jawab atas perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank, serta kerusakan barang akibat force majeur seperti gempa bumi, banjir, perang, huru hara, dan sebagainya.