Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh operator penerbangan tidak menaikkan harga tiket pesawat secara berlebihan saat arus mudik Lebaran. Budi juga menegaskan batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang telah ditetapkan pemerintah harus dipatuhi.
"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Tangerang, Jumat (29/03/2024) dikutip kantor berita ANTARA.
Batas atas harga tiket pesawat merupakan titik temu agar operator mendapatkan keuntungan, tapi di sisi lain, tidak mengganggu kemampuan beli masyarakat.