Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Beberkan Strategi Kejar Penerimaan Negara pada 2025

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan negara pada kisaran 12,14-12,36 persen terhadap PDB.
  • Strategi yang akan dilakukan antara lain collecting more pendapatan negara, perbaikan belanja atau spending better dan prudent dan innovative financing.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menerapkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan negara pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"APBN harus terus dijaga terus kesehatannya. Tiga area yang harus dilakukan, yakni collecting more pendapatan negara, perbaikan belanja atau spending better dan prudent dan inovative financing," ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Badan Anggaran Selasa (4/6/2024).

1. Jaga iklim investasi dan tingkatkan efektivitas pelaksanaan UU HPP

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan penerimaan negara (collecting more) pertama, tetap menjaga iklim investasi dan bisnis seraya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Langkah-langkah yang sudah akan terus dilakukan reform perpajakan melaksanakan Undang-Undang HPP, penguatan core tax, perbaikan CEISA, sinergi dengan PNBP termasuk dengan pelaksanaan aplikasi simbara," tuturnya.

2. Tax rasio akan ditingkatkan 11,2 hingga 12 persen

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Tahun depan, pemerintah menargetkan tax rasio berada di kisaran 11,2 persen hingga 12 persen terhadap PDB. Target tersebut lebih tinggi dari realisasi 2023 sebesar 10,32 persen dan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 10,12 persen.

Selain itu, pemerintah pun akan memperluas basis pajak guna mengoptimalkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, penerapan perjanjian pajak global atau global taxation agreement akan terus diperkuat untuk mencegah bocornya potensi pajak lewat praktik penghindaran pajak.

"Dengan tren digital dan perpajakan global serta pengelolaan sumber daya alam serta barang milik negara yang harus menjadi fokus perhatian menjaga tax base kita," ucapnya.

3. Penerimaan negara di April turun 7,6 persen

ilustrasi uang rupiah (pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar)

Sementara itu, realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp924,9 triliun per April 2024.

Angka tersebut turun 7,6 persen  dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp1.000,6 triliun pada April 202

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us